Jumat, 08 November 2013

KORELASI ANTARA BAHASA INDONESIA DENGAN AKUNTANSI

I. BAHASA
Bahasa merupakan sarana terpenting dalam kehidupan manusia.  Bahasa menjadi alat komunikasi antar manusia, dengan adanya bahasa manusia dapat berinteraksi dalam kehidupan sehari hari dan saling bekerjasama untuk membangun segala bentuk yang dibutuhkan manusia.

Para ahli bahasa seperti  Bloch and Trager (dalam Bakhtiar, Amsal, 2011:176) mengatakan bahwa  language is a system of arbitrary vocal symbol by means of which a social group cooperates ( bahasa adalah suatu system symbol-simbol bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu kelompok sosial sebagai alat untuk berkomunikasi).

Sedangkan, Joseph Broam (dalam Bakhtiar, Amsal, 2011:176-177) mengatakan bahwa a language is a structured system of arbitrary vocal symbol by means of wich members of social group interact (suatu system yang berstruktur dari symbol-simbol bunyi arbitrer yang dipergunakan oleh para anggota suatu kelompok sosial sebagai alat bergaul satu sama lain). 

Bahasa memiliki beberapa fungsi, seperti yang dikatakan para ahli bahasa. Menurut Halliday sebagaimana yang dikutip oleh Thaimah (dalam Bakhtiar, Amsal, 2011:181) bahwa fungsi bahasa adalah sebagai berikut:

-          Fungsi Instrumental: penggunaan bahasa untuk mencapai suatu hal yang bersifat materi seperti makan, minum, dan sebagainya.

-         Fungsi Regulatoris: penggunaan bahasa untuk memerintah dan perbaikan tingkah laku.

-         Fungsi Interaksional: penggunaan bahasa untuk saling mencurahkan perasaan pemikiran antara seseorang dengan orang lain

-         Fungsi Personal: seseorang menggunakan bahasa untuk mencurahkan perasaan dan pikiran

-         Fungsi Heuristik: penggunaan bahasa untuk mencapai mengungkap tabir fenomena dan keinginan mempelajarinya.

-          Fungsi Imajinatif : pengguanaan bahasa untuk mengungkapkan imajinasi seseorang dan gambaran-gambaran tentang discovery seseorang dan tidak sesuai dengan realita (dunia nyata).

-         Fungsi Representasional: penggunaan bahasa untuk mengambarkan pemikiran dan wawasan serta menyampaikannya kepada orang lain.

Sedangkan, menurut Kneller (dalam Bakhtiar, Amsal, 2011:181) mengemukakan 3 fungsi bahasa,  yaitu simbolik, emotif dan afektif. Fungsi simbolik dan emotif menonjol dalam komunikasi ilmiah, sedangkan fungsi afektif menonjol dalam komunikasi estetik.   

Menurut Buhler (dalam Bakhtiar, Amsal, 2011:180) membedakan fungsi bahasa ke dalam bahasa ekspresif, bahasa konatif, dan bahasa representasional. Bahasa ekspresif yaitu bahasa yang terarah pada diri sendiri yakni si pembicara. Bahasa konatif yantu bahasa yang terarah pada lawan bicara. Dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainnya, yaitu apa saja selai si pembicara atau lawan bicara dan bahasa representasional yaitu bahasa yang terarah pada kenyataan lainnya, yaitu apa saja selai si pembicara atau lawan bicara.

A. Pengertian Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Indonesia, bahasa yang umum di pakai oleh masyarakat Indonesia.  Bangsa Indonesia yang mempunyai berbagai macam pulau tentu mempunyai bahasa yang berbeda di berbagai pulau pulau tersebut, tapi Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa wajib yang harus dipakai dalam interaksi didalam masyarakat.

II. PENGERTIAN AKUNTANSI

Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)
Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
Dari pengertian-pengertian akuntansi  diatas, maka akuntansi terdiri dari tiga aktivitas atau kegiatan utama yaitu:
-           Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
-          Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
-          Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

III.  KORELASI ANTARA  BAHASA INDONESIA DENGAN AKUNTANSI
Akuntansi sebagai alat pencatan keuangan juga memerlukan bahasa. Dalam hal ini Bahasa Indonesia di gunakan untuk menjelaskan transaksi transaksi yang terjadi dalam kasus kasus akuntansi tersebut. Seorang akuntan dalam membuat laporan keuangan juga membutuhkan bahasa untuk menyampaikan informasi atas hasil dari pencatatan keuangan berupa laporan  keuangan tersebut.
Kesimpulannya dalam akuntansi sangat erat hubungannya dengan bahasa. Bahasa sebagai alat perantara dalam menjelaskan berbagai macam transaksi atas kasus kasus akuntansi dan sebagai alat menyampaikan informasi berupa laporan keuangan yang telah dibuat.


Referensi :

Bachtiar, Amsal. 2011. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-akuntansi-fungsi-dan-bidang-akuntansi/
http://amanahtp.wordpress.com/2011/10/04/sarana-berpikir-ilmiah-bahasa-matematika-dan-statistika/

Sabtu, 20 April 2013

Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat



1. Pengertian

             Pasar Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut.

Perlindungan Konsumen



1. Pengertian Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. 

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)



1. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia.

Wajib Daftar Perusahaan



1. Daftar Hukum Wajib Daftar Perusahaan

Dasar pertimbangan

Wajib daftar perusahaan secara sepintas tampaknya adalah hanya masalah teknis administratif. Namun demikian pendaftaran atau daftar perusahaan merupakan hal yang sangat penting.

Hukum Dagang (KUHD)



1. Hubungan Hukum Perdata dengan Hukum Dagang 

               Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan. Hukum perdata diatur dalam KUH Perdata dan Hukum Dagang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kesimpulan ini sekaligus menunjukkan bagaimana hubungan antara hukum dagang dan hukum perdata. Hukum perdata merupakan hukum umum (lex generalis) dan hukum dagang merupakan hukum khusus (lex specialis). Dengan diketahuinya sifat dari kedua kelompok hukum tersebut, maka dapat disimpulkan keterhubungannya sebagai lex specialis derogat lex generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Adagium ini dapat disimpulkan dari pasal 1 Kitab undang-Undang Hukum Dagang yang pada pokoknya menyatakan bahwa: “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seberapa jauh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan, berlaku juga terhadap hal-hal yang disinggung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Hukum Perjanjian

1. Standar Kontrak

Menurut Mariam Darus, standar kontrak terbagi 2 yaitu umum dan khusus.

- Kontrak standar umum artinya kontrak yang isinya telah disiapkan lebih dahulu oleh kreditur dan disodorkan kepada debitur.

Hukum Perikatan

1. Pengertian


Perikatan dalam bahasa Belanda disebut “ver bintenis”. Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literatur hukum di Indonesia. Perikatan dalam hal ini berarti ; hal yang mengikat orang yang satu terhadap orang yang lain. Hal yang mengikat itu menurut kenyataannya dapat berupa perbuatan, misalnya jual beli barang.

Hukum Perdata



1. Hukum Perdata Yang Berlaku di Indonesia

Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.

Subyek dan Obyek Hukum



Subjek Hukum

Subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Terdiri dari orang dan badan hukum.
Subjek hukum di bagi atas 2 jenis, yaitu :

Pengertian Hukum dan Hukum Ekonomi


Pengertian Hukum 

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum.