Nama : yoggi andhi pradana
kelas : 4eb21
NPM : 27211528
Pendahuluan
Pada hakekatnya bank berfungsi
sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman. Akan tetapi, seiring
dengan perkembangan zaman, bank telah berkembang sedemikian pesatnya tidak
hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia. Fungsi bank tidak lagi sebatas
pada hal simpanan dan pinjaman. Bank juga berperan penting dalam perekonomian
negara dengan memberikan kontribusi bagi dunia usaha dan bisnis. Tidak
diragukan lagi bahwa bank turut menopang pilar-pilar perekonomian di Indonesia.
Semakin berkembangnya suatu bank, pastinya diiringi oleh tantangan yang harus
dihadapinya. Salah satu tantangan yang kerap kali menjadi permasalahan bagi
bank yaitu kinerja keuangan. Kinerja bank yang berbeda-beda menunjukkan
kemampuan bank yang berbeda pula antara satu bank dengan bank yang lain, dalam
mengelola keuangannya. Hal ini dapat mempengaruhi keinginan masyarakat dalam
menggunakan jasa suatu bank. Karena pada dasarnya masyarakat akan cenderung
lebih memilih bank dengan kinerja yang lebih baik dengan alasan tingkat
resikonya yang lebih kecil. Oleh karena itu persaingan yang terjadi di antara
bank semakin ketat dalam upaya menarik para nasabahnya.
Profitabilitas merupakan indikator
yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank (Harahap, 2002). Kemampuan
bank dalam memperoleh laba (profitabilitas) tercermin pada laporan keuangan
bank. Ukuran profitabilitas pada industri perbankan yang digunakan pada umumnya
adalah Return On Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Return On Asset
(ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam
operasinya, sedangkan Return On Equity (ROE) hanya mengukur return yang
diperoleh dari investasi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut (Siamat,
2002). Return on Asset (ROA) menggambarkan profitabilitas dari segi aset yang
dimiliki bank. Apabila Return On Asset (ROA) meningkat, berarti
profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak akhirnya adalah profitabilitas
yang dinikmati oleh pemegang saham (Husnan, 1998).
Awal dari sebuah kegiatan ekonomi
yaitu modal. Modal yang besar dapat mendukung kegiatan operasional perusahaan,
begitu pula dengan bank. Seluruh bank di Indonesia diharuskan untuk menyediakan
modal minimum. Tujuan ditetapkannya penyediaan modal minimum ini adalah untuk
menutupi kemungkinan timbulnya resiko-resiko kerugian dari aktiva yang
mengandung resiko seperti kredit yang diberikan kepada masyarakat. Kurangnya
modal yang dimiliki bank dapat berdampak pada profitabilitas bank. Hal ini
dicerminkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) dalam menunjukkan bagaimana
kemampuan suatu bank dalam memiliki modal yang cukup sesuai dengan peraturan
yang telah ditetapkan.
Bank merupakan organisasi bisnis
berbasis keuntungan. Namun, di samping memperoleh pendapatan yang besar, bank
juga memiliki biaya yang selalu dikeluarkan secara rutin. Biaya ini digunakan
untuk menjalankan dan memperlancar kegiatan operasional bank. Hal ini harus
diperhatikan oleh bank karena biaya yang melebihi pendapatan akan menghasilkan
suatu masalah. Bila dibiarkan, bank akan menjadi tidak produktif lagi dalam hal
menghasilkan laba. Oleh karena itu, BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasional) dapat digunakan dalam menggambarkan bagaimana tingkat efisiensi
suatu bank dalam mengelola biaya terhadap pendapatannya.
Kemampuan bank dalam memberikan
pinjaman kepada masyarakat tentunya harus diimbangi dengan banyaknya simpanan
yang diperoleh bank. Bank tidak dapat dapat berjalan dan berkembang tanpa
adanya penerimaan uang dalam bentuk simpanan. Namun, bank juga tidak dapat
memaksimalkan labanya hanya dengan menerima simpanan dari masyarakat. Apabila
pinjaman yang diberikan kepada masyarakat terlalu besar, maka bank akan
bermasalah dengan jumlah simpanan uang yang ada di bank, bila sewaktu-waktu
nasabah ingin mengambil uangnya. Sebaliknya apabila simpanan yang diperoleh
dari nasabah terlalu besar, sementara bank kurang bisa menyalurkannya dalam
bentuk pinjaman, maka bank tidak bisa memanfaatkan uang simpanan tersebut untuk
menghasilkan laba. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara simpanan
yang diterima dan pinjaman yang diberikan oleh bank. Hal ini tercermin pada LDR
(Loan to Deposit Ratio) yang menggambarkan kemampuan suatu bank dalam
mengendalikan simpanan dan pinjamannya.
Pada hakekatnya bank berfungsi
sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman. Akan tetapi, seiring
dengan perkembangan zaman, bank telah berkembang sedemikian pesatnya tidak
hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia. Fungsi bank tidak lagi sebatas
pada hal simpanan dan pinjaman. Bank juga berperan penting dalam perekonomian
negara dengan memberikan kontribusi bagi dunia usaha dan bisnis. Tidak
diragukan lagi bahwa bank turut menopang pilar-pilar perekonomian di Indonesia.
Semakin berkembangnya suatu bank, pastinya diiringi oleh tantangan yang harus
dihadapinya. Salah satu tantangan yang kerap kali menjadi permasalahan bagi bank
yaitu kinerja keuangan. Kinerja bank yang berbeda-beda menunjukkan kemampuan
bank yang berbeda pula antara satu bank dengan bank yang lain, dalam mengelola
keuangannya. Hal ini dapat mempengaruhi keinginan masyarakat dalam menggunakan
jasa suatu bank. Karena pada dasarnya masyarakat akan cenderung lebih memilih
bank dengan kinerja yang lebih baik dengan alasan tingkat resikonya yang lebih
kecil. Oleh karena itu persaingan yang terjadi di antara bank semakin ketat
dalam upaya menarik para nasabahnya.
Profitabilitas merupakan indikator
yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank (Harahap, 2002). Kemampuan
bank dalam memperoleh laba (profitabilitas) tercermin pada laporan keuangan
bank. Ukuran profitabilitas pada industri perbankan yang digunakan pada umumnya
adalah Return On Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Return On Asset
(ROA) memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam
operasinya, sedangkan Return On Equity (ROE) hanya mengukur return yang
diperoleh dari investasi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut (Siamat,
2002). Return on Asset (ROA) menggambarkan profitabilitas dari segi aset yang
dimiliki bank. Apabila Return On Asset (ROA) meningkat, berarti
profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak akhirnya adalah
profitabilitas yang dinikmati oleh pemegang saham (Husnan, 1998).
Awal dari sebuah kegiatan ekonomi
yaitu modal. Modal yang besar dapat mendukung kegiatan operasional perusahaan,
begitu pula dengan bank. Seluruh bank di Indonesia diharuskan untuk menyediakan
modal minimum. Tujuan ditetapkannya penyediaan modal minimum ini adalah untuk
menutupi kemungkinan timbulnya resiko-resiko kerugian dari aktiva yang
mengandung resiko seperti kredit yang diberikan kepada masyarakat. Kurangnya
modal yang dimiliki bank dapat berdampak pada profitabilitas bank. Hal ini
dicerminkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) dalam menunjukkan bagaimana
kemampuan suatu bank dalam memiliki modal yang cukup sesuai dengan peraturan
yang telah ditetapkan.
Bank merupakan organisasi bisnis
berbasis keuntungan. Namun, di samping memperoleh pendapatan yang besar, bank
juga memiliki biaya yang selalu dikeluarkan secara rutin. Biaya ini digunakan
untuk menjalankan dan memperlancar kegiatan operasional bank. Hal ini harus
diperhatikan oleh bank karena biaya yang melebihi pendapatan akan menghasilkan
suatu masalah. Bila dibiarkan, bank akan menjadi tidak produktif lagi dalam hal
menghasilkan laba. Oleh karena itu, BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan
Operasional) dapat digunakan dalam menggambarkan bagaimana tingkat efisiensi
suatu bank dalam mengelola biaya terhadap pendapatannya.
Kemampuan bank dalam memberikan
pinjaman kepada masyarakat tentunya harus diimbangi dengan banyaknya simpanan
yang diperoleh bank. Bank tidak dapat dapat berjalan dan berkembang tanpa
adanya penerimaan uang dalam bentuk simpanan. Namun, bank juga tidak dapat
memaksimalkan labanya hanya dengan menerima simpanan dari masyarakat. Apabila
pinjaman yang diberikan kepada masyarakat terlalu besar, maka bank akan bermasalah
dengan jumlah simpanan uang yang ada di bank, bila sewaktu-waktu nasabah ingin
mengambil uangnya. Sebaliknya apabila simpanan yang diperoleh dari nasabah
terlalu besar, sementara bank kurang bisa menyalurkannya dalam bentuk pinjaman,
maka bank tidak bisa memanfaatkan uang simpanan tersebut untuk menghasilkan
laba. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara simpanan yang diterima
dan pinjaman yang diberikan oleh bank. Hal ini tercermin pada LDR (Loan to
Deposit Ratio) yang menggambarkan kemampuan suatu bank dalam mengendalikan
simpanan dan pinjamannya.
Rumusan
masalah :
1.
Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi profitabilitas perbankan ?
2.
Apa
solusi yang dilakukan pihak Bank dalam mengatasi masalah tersebut ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar